TEBINGTINGGI (MS) – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2019, mengganjar PDAM Tirta Bulian, dengan predikat kurang sehat dengan skor 2,61.
Hal ini terlihat dari Evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)sebagaimana dijelaskan dalam LHP BPKP Perwakilan Sumut Nomor.LAP-16/PW02/6/2020 tanggal 21 Januari 2020.
Demikian disampaikan Ratama Saragih Walikota DPD LSM Lira Tebingtinggi kepada awak media, Kamis (16/07/2020).
Jejaring Ombudsman ini lebih lanjut merinci bahwa sesuai standart Pengawasan BPKP Perwakilan Sumut, ternyata kinerja PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi diganjar hanya cukup perolehan skor 51,47 berdasarkan acuan kinerja Permendagri 47.
Sementara, berdasarkan acuan tingkat kesehatan kinerjanya BPKP, mengganjar Kurang Sehat dengan skor di bawah PDAM Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang.
Responder BPK ini, juga menjelaskan kalau PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi mampu memenuhi syarat kontinuitas bersama 5 PDAM lainya.
Lanjut Ratama, PDAM Tirta Bulian pada tahun 2019 menurut LHP BPKP Perwakilan Sumut, belum mampu menutupi biaya secara penuh (full cost recovery) sehingga jelas berakibat PDAM tidak memberikan hasil atau laba kepada Pemko Tebingtinggi sebagai pemilik modal.
Masalah yang sangat krusial yang didapati dari hasil Pengawasan BPKP Sumut ini adalah penyertaan modal pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (PPYBDS).
Di Sumut saja, ada 18 PDAM yang dievaluasi dengan total nilai saham sebesar Rp.326.337.639.447,56. Bahkan, BPKP mendapati belum adanya upaya maksimal dari PDAM dan instansi terkait untuk menuntaskan masalah status Penyertaan Modal Pemerintah tersebut.
Pengamat Kebijakan Angaran dan Publik ini sangat menyesalkan menegement yang buruk dari PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi terbukti dari LHP BPKP Perwakilan Sumut tahun 2019 menjawab semua fakta yang ada di lapangan dan kondisi sebelumnya yang terjadi.
Ini mengisyaratkan perlunya kerja keras dari top menegemen PDAM Tirta Bulian dan Penguasa Pemko Tebingtinggi, tentunya tidak terlepas dari peran wakil rakyat, parlemen yang mulia agar lebih intens mengarahkan mata dan pendengaran ke rakyatnya sebagai pengguna, konsumen dari perusahaan berplat merah ini.
Bahkan, APIP dan APH sudah saatnya ‘turun gunung’ agar tidak menambah deretan panjang penderitaan rakyat Tebingtinggi setelah derita Covid-19.
Laporan : napit