TOBA (mimbarsumut.com) – Ratusan nasabah Credit Union (CU) Abadi Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor koperasi tersebut, Kamis (10/4/2024). Mereka menuntut pengembalian dana simpanan yang hingga kini belum bisa dicairkan.
Massa yang sebagian besar merupakan warga setempat, datang sejak pagi sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar uang mereka segera dikembalikan. Selain dari Toba, peserta aksi juga datang dari Kabupaten Samosir, Simalungun, Deli Serdang, bahkan dari Medan.
Aksi protes ini dipicu oleh ketidakjelasan pengelolaan dana simpanan serta tidak aktifnya pengurus koperasi selama dua tahun terakhir. Para nasabah menilai pengurus CU Abadi tidak transparan dan tidak bertanggung jawab dalam mengelola keuangan koperasi.
Aprigita Tumanggor, seorang nasabah yang telah menjadi anggota selama 10 tahun, mengaku memiliki simpanan sebesar Rp17 juta yang hingga kini belum bisa ditarik.
“Saya berharap pengurus segera mengembalikan uang kami. Ini hasil jerih payah saya. Sudah dua tahun menunggu, tapi tidak ada penjelasan apa pun,” ujarnya di sela-sela aksi.
Hal serupa disampaikan Maya Tampubolon, yang telah menjadi anggota selama 12 tahun dengan total simpanan sebesar Rp24 juta. Namun setiap kali hendak menarik uangnya, pengurus koperasi tak pernah bisa ditemui.
“Yang bisa kami temui hanya karyawan biasa. Pengurus selalu tidak ada di tempat. Ini sangat mencurigakan,” katanya.
Menurut Maya, sejak 2022 CU Abadi mulai menunjukkan tanda-tanda bermasalah. Banyak anggota gagal mencairkan simpanan mereka, bahkan untuk sekadar mendapatkan penjelasan pun sangat sulit.
“Kami sudah mencoba menyelesaikannya secara baik-baik. Tapi pengurus terus menghindar. Kami benar-benar bingung harus bagaimana lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Parlindungan Tinambunan, salah satu orator aksi, menyebut bahwa berdasarkan penelusuran mereka, pengurus CU Abadi telah meminjamkan dana anggota kepada pihak-pihak tertentu tanpa jaminan.
“Dana simpanan dipinjamkan tanpa agunan. Akibatnya, koperasi tidak mampu membayar kembali kepada para nasabah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, koperasi tidak pernah menyampaikan laporan keuangan maupun menggelar rapat anggota tahunan (RAT), sebagaimana biasanya dilakukan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari orator aksi, CU Abadi memiliki total 12.585 anggota, terdiri dari 7.650 penabung. Namun, jumlah peminjam tidak diketahui secara pasti.
“Kami minta pengurus bertanggung jawab. Jika tidak mampu lagi mengelola koperasi ini, lebih baik dibubarkan saja dan dana kami dikembalikan,” seru Parlindungan.
Massa juga mendesak pemerintah, khususnya Dinas Koperasi dan UKM, agar segera melakukan audit terhadap keuangan CU Abadi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan saat massa meminta pengurus keluar dari kantor, situasi tetap terkendali.
Sayangnya, hingga aksi berakhir, tidak satu pun pengurus CU Abadi hadir untuk menemui massa. Hanya beberapa staf tampak berada di dalam kantor.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba, Salomo Simanjuntak, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Orator lainnya, Tuana Manurung, menyatakan bahwa bila pengurus tidak mampu mengembalikan uang para nasabah, maka lebih baik mereka mengundurkan diri dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah lelah. Ini sudah kali ketiga kami datang ke kantor, tapi pengurus tak pernah muncul,” ujarnya.
Tuana berharap agar Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan dan menunjuk auditor independen untuk menyelamatkan hak-hak para anggota CU Abadi.
Laporan : sofian candra lase