SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun melalui Polsek Serbelawan meringkus Edi Pranata (31)
pengedar narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.