LABURA (mimbarsumut.com) – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, memberikan arahan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), di salah satu hotel di Medan, Kamis (9/11/2023).
Pengarahan itu diberikan untuk mewujudkan Kabupaten Labura menjadi Pemerintahan yang bersih dalam menata kelola keuangan yang baik (Clean Government and Good Governance).
“Saya harapkan perangkat daerah menerapkan pengelolaan keuangan secara relevan, handal, dan akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik, karena itu adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata bupati.
Lebih lanjut bupati mengatakan, pembinaan penatausahaan dan pelaporan keuangan merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespon tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi serta profesionalisme dalam menjalankan peran dan fungsinya.
“Ini harus benar-benar dipahami dan dikuasai sebagai pengelola keuangan daerah, agar terhindar dari kesalahan prosedur bahkan kerugian keuangan daerah,” tutup bupati.
Acara yang juga dihadiri Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, Kepala BKAD Drs. Sofyan Yusma, dan jajaran kepala OPD, Camat, serta PPK se Labuhanbatu Utara dilanjutkan dengan paparan narasumber, diantaranya Ichwan Pradana Kepala Seksi Bank KPPN Rantau Prapat, dan Fernando H. Siagian, SSTP, MS.I, dari Bina Keuangan Kemendagri.
Laporan : Richard Silaban