BATUBARA (MS) – Pemilik toko mas Ginting S di Pajak Sore Desa Pematang Cengkering Kec. Medang Deras Kab. Batubara dirampok, Jumat (28/11) sekira pukul 18.30 WIB.
Pelakunya dua orang tidak dikenal (OTK) mengenderai sepeda motor honda Supra X 125.
Keterangan dihimpun sore itu sehabis berjualan korban Tarjan Ginting (32) akan pulang ke rumahnya di Desa Simodong Kec. Sei Suka Batubara.
Korban berjalan kaki menuju ke parkiran mobilnya sekitar 100 meter dari kios tempat jualannya.
Sesampainya di mobil, tiba-tiba muncul satu unit Honda Supra X 125 yang dikendari 2 orang laki-laki tidak dikenal menghampiri korban dan langsung merampas tas berisi uang, emas dan HP yang di pegang korban.
Selanjutnya, pelaku menembak kaki sebelah kanan korban kemudian kabur meninggalkan korbannya.
Akibat kejadian itu emas sekitar 0,5 kg, uang tunai Rp 5 juta serta 1 HP merek Nokia dibawa kabur pelaku
Kejadiannya begitu cepat apalagi kedua OTK itu menggunakan senjata api dalam aksinya hingga warga tidak berani mengejarnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu memberikan pertolongan dan saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Tebingtinggi.
Setelah menerima laporan tentang kejadian itu Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang bersama Kasat Reskrim AKP Pandu Winata,
Kasat Narkoba dan Kapolsek Medang Deras serta personil melakukan melakukan lidik dan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga telah meminta keterangan dari saksi. Selanjutnya Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang dan rombongan menjenguk korban di RS. Bhayangkara Tebingtinggi.
Laporan : Sutan Sitompul