LANGKAT (MS) – Kapolres Kabupaten Langkat, AKBP Doddy Hermawan SIK menyampaikan untuk tahun 2018 terdapat kenaikan jumlah kasus narkotika sebanyak 89 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2017 atau 22 persen.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, Selasa, menyampaikan hal itu dalam refleksi akhir tahun di Mapolres Langkat.
Doddy Hermawan yang didampingi Wakapolres Kompol Hendrawan SIk MH, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring SH MH menyampaikan bila tahun 2017 kasus narkotika sebanyak 408 kasus tahun 2018 sebanyak 497 kasus.
Sementara untuk tersangka laki-laki tahun 2017 sebanyak 435 orang sedangkan di tahun 2018 naik menjadi 523 orang atau ada kenaikan 88 tersangka atau 20 persen, sedangkan tersangka perempuan 41 orang tahun 2017, di tahun 2018 hanya 30 orang atau turun 11 tersangka, ungkapnya.
Untuk barang bukti narkotika seperti ganja, sabu-sabu, pil ekstasi, obat-obatan dan pohon ganja ada yang turun namun ada yang naik. Yang turun seperti ganja tahun 2017, 1.150.695,59 gram tahun 2018 304.740,63 gram turun 845.594,96 gram atau 73 persen, untuk sabu-sabu tahun 2017 sebanyak 12.589,74 gram tahun 2018 986,08 gram turun 11.600,60 gram atau 92 persen, katanya.
Sementara barang bukti pil ekstasi tahun 2017 sebanyak 2.611,5 butir tahun 2018 sebanyak 1.215 butir atau turun 1.396,5 butir atau 53 persen, pohon ganja taghun 2017 sebanyak tiga batang semenatara di tahun 2018 hanya satu batang.
Namun ada kenaikan di kasus obat-obatan dimana untuk tahun 2017 458 butir obat mengandung mirtazapine sesuai dengan UU Nomor 36/2009 tentang kesehatan, tahun 2018 naik menjadi 494 butir. (ant)