Oknum ASN Dishub Nisel Tipu Warga, Minta Rp 5 Juta Tapi Tidak Terdaftar Sebagai Tenaga Honor

Gambar ilustrasi calo honorer

NIAS SELATAN (MS) – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Perhubungan Kab. Nias Selatan, Elizama Halawa, diduga menjadi calo tenaga honorer dengan meminta sejumlah uang kepada orang tua calon tenaga honorer.

Denisia Sarumaha warga Desa Hili Sataro,
salah seorang yang menjadi korban tipu muslihat Elizama Halawa. Selama 4 bulan bekerja sebagai honorer Dinas Perhubungan, tidak pernah mendapat gaji (honor).

Ironisnya, Denisia Sarumaha yang sudah memberikan uang Rp 5 juta kepada Elizama Halawa, tidak terdaftar sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan Nisel.

Orang tua Denisia Sarumaha, kepada media, Minggu mengatakan, dia telah dipermalukan dan dibohongin Elizama Halawa. Dia meminta uang Rp 5 juta kepada anak saya untuk biaya pendaftaran sebagai honor Dinas Perhubungan.

“Untuk kejadian itu, saya sebagai orang tua, tidak senang dan saya tidak berharap uang saya dikembalikan, tapi dia harus wajib memulihkan nama baik kami karena kami dipermalukan, apalagi anak kami seorang perempuan,” ujar Sarumaha kesal sambil mengeluarkan air mata.

Sementara, Denisia Sarumaha menceritakan, dia mendaftar sebagai honor di Dinas Perhubungan melalui Elizama Halawa dan memintai uang sebesar Rp 5 juta.

Selanjutnya, Elizama Halawa mengantar Denisia Sarumaha ke tukang jahit membuat baju seragam. Elizama Halawa juga memberikan tali pinggang, pangkat, dan tali pluit.

Februari 2020, Denisia Sarumaha mulai bekerja dan ditempatkan di Simpang Lima Kota Teluk Dalam. 4 bulan kemudian Kadis Perhubungan Faatulo Gulo, meminta dia untuk berhenti bekerja.

Dengan adanya instruksi Kadis Perhubungan itu, Denisia Sarimaha melaporkannya kepada Elizama Halawa dan dia mengatakan “ya sudah tenang saja”. Akhirnya, Denisia Sarumaha memutuska untuk tetap bekerja.

Satu minggu setelah itu, Kadishub mengancamnya melalui WA teman – teman, yang berisi “jika Denisia Sarumaha masih tetap bekerja maka akan dilaporkan ke Polisi. Akhirnya, Denisia Sarumaha berhenti bekerja tanpa digaji selama 4 bulan.

Kepala Dinas Perhubunga Nisel Faatulo Gulo kepada media di kantornya Km 7 Jalan Lagundri Nisel mengatakan, untuk kejadian itu, dia juga terkejut bahwa ada honor Dishub bernama Denisia Sarumaha dan dia sama sekali tidak mengetahuinya.

“Saya sebagai Kepala Dinas tidak pernah mengetahui apalagi menerima uang. Kalaupun benar ada salah satu oknum pegawai Dishub ‘nakal’ meminta uang kepada salah seorang masyarakat, maka untuk itu biarlah oknum tersebut yang mempertanggung jawabkannya di depan hukum, dan apabila ini memang benar maka saya juga angkat bicara karena saya dilangkahi sebagai pimpinan di Dinas Perhubungan ini,” tegasnya.

Terkait masalah tersebut, Elizama Halawa, tidak dapat dikonfirmasi Mimbar Sumut.Com.

Laporan : Satuhati Duha

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed