LANGKAT (MS) – Aparat Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tangkap seorang ibu rumah tangga Mutia Kumala (29) warga Dusun V Kenanga, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Rabu (16/12).
Penangkapan terhadap Mutia Kumala ini dilakukan Senin (14/12) sekitar pukul 21.30 WIB, dengan barang bukti satu paket kecil dalam bungkus plstik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, katanya.
Yasir menjelaskan aparat Polisi Tanjung Pura menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Kenanga Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Andrias Suwito SH bersama anggota opsnal mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang melakukan transaksi narkotika.
Lalu petugas menangkap pelaku dan dari tangan pelaku di temukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus plastik klip, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ant)