50 Daerah Ajukan Utang Rp.28 Triliun ke Pemerintah Pusat

EKBIS, NASIONAL35 views

JAKARTA (MS) ‐ Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mencatat ada 50 daerah yang mengajukan utang atau pinjaman ke pemerintah pusat dengan total mencapai Rp28 triliun selama pandemi COVID-19.

Namun hingga saat ini, baru ada sekitar 5 daerah yang telah disetujui dan menandatangani perjanjian dengan total pinjaman sebesar Rp8,5 triliun.

Kunta menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pinjaman daerah.

“Daerah yang sudah mengusulkan hampir 50-an daerah dengan total usulan Rp28 triliun tapi yang sudah menandatangani ada 5 daerah Rp8,5 triliun,” ujarnya dalam webinar yang digelar Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Minggu (11/10).

Pinjaman tersebut diberikan kepada daerah dengan bunga nol persen dan pemerintah daerah hanya perlu membayar biaya pengelolaan sebesar 0,185 per tahun dan biaya provisi sebesar 1 persen.

Di luar itu PT SMI juga menyalurkan pinjaman dukungan program PEN yang bersumber dari dana perusahaan sebesar Rp5 triliun.”Harapannya kami bisa melaksanakan sampai akhir tahun sekitar 10,5 triliun yang bisa di share ke daerah selanjutnya akan ditampung di tahun 2021,” jelasnya.

Pinjaman ini diberikan kepada pemerintah daerah dengan suku bunga 5,4 persen. Pemerintah sendiri akan menjamin subsidi 3,5 persen yang berasal dari selisih cost of fund PT SMI sebesar 8,45 persen dengan suku bunga yang diberikan yakni 5,4 persen. (CNN Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed