JAKARTA (MS) —– Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi (Satgas Nemangkawi) menangkap salah seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM pimpinan Terinus Enumbi, Litiron Weya (LW) alias Bensin alias Demies di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
“LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian,” ujar Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M. Iqbal Alqudusy, Minggu (23/5).
Iqbal menjelaskan LW merupakan penyuplai senjata kelompok Terinus Enumbi. Menurutnya, LW adalah pelaku penembakan terhadap Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu.
LW juga merupakan pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang saat itu sedang membawa sembako. Peristiwa perampasan senjata ini terjadi pada Februari 2020.
“Pada saat melakukan aksinya, LW tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi,” ujarnya.
LW masuk dalam DPO sejak 9 Maret 2020 terkait pencurian senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
LW merupakan bagian dari kelompok Terinus Enumbi pecahan Goliat Tabuni. Atas perbuatannya, LW dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
“Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya,” katanya.(CNN Indonesia).