JAKARTA (MS) – Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo tak mau tinggal diam soal temuan data 31 ribu PNS terima bansos. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada PNS yang masuk dalam data tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat apakah ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PNS yang menerima bansos. Tjahjo meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan data lengkap dari PNS yang disebut menjadi penerima bansos untuk diperiksa.
Data itu terdiri dari nama lengkap, NIP, hingga instansi tempat PNS itu bekerja. Data itu diberikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap instansi yang dimaksud untuk kemudian dilakukan investigasi lebih lanjut.
“Untuk memberikan hukuman disiplin kepada PNS yang dimaksud, Menteri Sosial harus memiliki data lengkap nama, NIP, dan instansi atau lokasi pegawai yang dimaksud. Untuk kemudian dilaporkan kepada PPK masing-masing agar melakukan investigasi terhadap yang bersangkutan,” ungkap Tjahjo kepada detikcom, Kamis (18/11/2021).
Dia menilai perlu ada pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan kepada PNS yang disebut menerima bansos. Hal ini dilakukan untuk melakukan pengecekan apakah ada unsur kecurangan sehingga PNS itu mendapatkan bansos, atau memang hanya kesalahan pendataan.
Maka dari itu pihaknya meminta Kemensos untuk memberikan data-data PNS yang disebut menerima dana bansos untuk diperiksa.
Apabila dalam pemeriksaan terbukti ada tindakan kecurangan ataupun penyalahgunaan wewenang bisa saja PNS tersebut mendapatkan hukuman berupa sanksi disiplin kepegawaian. Termasuk salah satunya mengembalikan uang bansos apabila sudah diterima dan digunakan.
“Jika memang terbukti (ada pelanggaran) barulah dapat diberikan sanksi disiplin, termasuk pengembalian uang bansos,” ungkap Tjahjo.
Mensos Risma sendiri mengaku sudah memberikan data-data PNS yang disebut menerima bansos ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Totalnya ada ada sekitar 31.624 ASN yang masuk dalam data bansos. Dari jumlah tersebut, yang masih aktif menjadi pegawai negeri ada sekitar 28.965 orang.
“Setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasi PNS itu ada 31.624 ASN, yang aktif setelah dicek di BKN itu 28.965 yang aktif, mungkin sisanya pensiun,” ungkap Risma dalam konferensi pers virtual DTKS.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyatakan pemeriksaan PNS yang menerima bansos akan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian alias PPK masing-masing instansi. Dia bilang data dari Kemensos akan didalami oleh masing-masing PPK.
“Betul akan didalami,” ujar Satya kepada detikcom, Minggu (21/11/2021).(detik.com).