Kepala BNN Banten Kombes Tantan Sulistyana mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan BNN Sumatera Utara mengenai pengiriman mencurigakan melalui jasa kargo di jalur darat. Ganja diindikasi berasal dari Aceh dan ditujukan kepada inisial IRW di Jl. Puspitek Tangerang Selatan.
Namun, begitu ganja sudah sampai di gudang jasa kargo, pelaku tak kunjung datang mengambil paket kiriman yang disimpan dalam mesin pemecah kopi. Penerima tak bisa dihubungi dan dan jasa kargo akhirnya menyerahkan barang haram tersebut ke pihak BNN Banten.
“Modus pengiriman disimpan di mesin penggilingan kopi. Di dalamnya ada 319 bungkus ganja dengan berat 335 kilo,” kata Tantan Sulistyana kepada wartawan di Kantor BNN Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan, oleh pemilik, ganja diduga rencananya akan dikirim ke Jakarta dan Jawa Barat jelang akhir tahun. Sementara, BNN masih melakukan pengejaran kepada IRW selaku penerima paket.
“Pelaku menggunakan alamat yang tidak sesuai. Sementara dugaan kepada IRW, dan masih kita kembangkan,” ujarnya.
Menurutnya, ganja ini dijual sekitar Rp 1 juta perkilo. Dari 335 kilo ganja yang diungkap ini bisa menyelamatkan hingga satu juga orang. Ratusan bungkus barang haram ini kemudian dimusnahkan di depan halaman kantor BNN Banten.
“Banten ini bukan hanya menjadi wilayah edar dan lintasan, tapi sudah jadi lokasi transit,” ujarnya. (dct)