Sekretaris Dinas Pendidikan Cianjur, Asep Seapurohman, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penggeledahan ruangan Kadisdik Cecep Sibandi dan ruang Kepala Bidang SMP Rosidin yang terletak berjauhan.
“Saya hanya mendapat cerita dari beberapa orang staf terkait kedatangan lima orang yang tidak dikenal membawa kunci ruangan Kadis dan Kabid. Mereka datang pagi-pagi, empat orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Asep seperti dilansir Antara, Rabu (12/12/2018).
Sementara itu, Cecep Sibandi dan Rosidin tidak terlihat sejak pagi hingga siang. Keduanya juga tidak bisa dihubungi.
Sebelumnya, KPK menyebut penangkapan Irvan diduga berkaitan dengan transaksi suap anggaran pendidikan. KPK belum menyebut pihak yang ditangkap selain Irvan. Selain itu, kasus di balik OTT tersebut belum disampaikan KPK secara detail.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut tim KPK juga menyita duit yang diduga sebagai uang suap sebesar Rp 1,5 miliar. Selain Irvan, ada sejumlah pejabat Pemkab Cianjur yang ditangkap.
Hingga saat ini, mereka yang terjaring OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (dct)