Di tengah guyuran hujan, mereka membawa sebuah spanduk berisi pernyataan sikap yang mestinya ditandatangani oleh pimpinan di tiga lembaga itu. Sayangnya hingga aksi berakhir tidak ada satupun pucuk pimpinan lembaga tersebut yang membubuhkan tandatangan.
Pentamatan detikcom, pernyataan sikap itu tertulis dalam selembar kain putih yang ditulis menggunakan spidol. “Pernyataan Sikap sepakat memberantas korupsi dan menegakkan HAM di Kota Sukabumi” demikian tertulis dalam spanduk putih tersebut.
“Ini bagian dari peringatan hari anti korupsi dan hari HAM sedunia, kita mengajak Pemkot Sukabumi, Polres dan Kejaksaan untuk memperingati itu dan kita sama-sama tolak korupsi,” kata Dede Irfan Apriandi, Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, kepada awak media, Senin (10/12/2018).
Sempat terjadi adu argumen antara perwakilan mahasiswa dengan Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi Bobor Robiana. Saat itu Bobon yang menggunakan kaus hijau berlambang kejaksaan bersikeras pihaknya tidak akan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih tersebut.
“Apa ini melanggar pak, apa ini enggak ada etikanya pak ini hanya bentuk kesepahaman bersama kita tolak korupsi ?” tanya seorang mahasiswa.
Bobon menyebut pihaknya tidak berkewenangan membuat kesepakatan. “Kita pastikan penanganan korupsi, tapi kita tidak diperbolehkan ada kesepakatan dengan siapapun,” kata Bobon.
Terkait hal itu, Dede mengaku kecewa karena tidak ada lembaga yang menemui mahasiswa dan menandatangani kesepakatan yang dibuat pihaknya.
“Kami sangat menyayangkan, Bapak Walikota, Pak Kapolres dan Bu Kajari tidak mendatangi kami untuk bersama-sama menandatangani kesepakatan yang kami buat,” tutur Dede.
“Penanganan korupsi di Kota Sukabumi sangat tertutup, tidak terbuka, tidak transparan sangat tersistematis seperti itu. Pembangunan infrastruktur yang sampai hari ini seperti pembangunan pasar Pelita bentuk sistematis daripada kegiatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” tandasnya. (dct)