Detik-detik AKP Ganesha Sinambela Terjaring OTT, Paminal Polri Temukan Tumpukan Uang di Karton

NASIONAL16 views
Tribun Ambon
Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesha Sinanbela saat diwawancara, Senin (6/9/2021).

AMBON (MS) – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesha Sinambela dikabarkan telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Paminal Mabes Polri bersama Paminal Polda Maluku.

Paminal dikabarkan sebelumnya telah melakukan pengamatan dan mengendus ada sesuatu yang tak beres di lingkungan Satlantas Polres Ambon.

Hingga akhirnya, tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasatlantas.

Informasi yang dihimpun TribunAmbon.com (Jaringan Warta Kota), OTT dilakukan Tim Paminal Polri dan menemukan sejumlah uang yang ditaruh di dalam sebuah karton di ruangan Kasat Lantas tersebut.

Tak sendiri, sejumlah anggota lantas  lainnya juga turut diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat ketika dikonfirmasi pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com, Kamis (30/12/2021).

Petugas menemukan pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta.

Tim Paminal Mabes Polri disebut telah mencium aroma penyalahgunaan keuangan oleh Ganesha Sinambela.

Yakni, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Ohoirat, Ganesha saat ini telah dinonaktifkan sementara menunggu pemeriksaan lanjutan.
“Sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil tunggu penyelidikan,” tandasnya.

Diketahui, Ganesha Sinambela merupakan Kasat Lantas Polresta Ambon yang baru diangkat sejak Desember 2019 lalu.

Sementara itu AKP Ganesha Sinambela hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi tribun terkait penonaktifikan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Propam amankan kapolsek yang nyabu

Di lokasi dan waktu terpisah, anggota Polsek Sepatan diamankan propam karena nyabu bersama pimpinan.

Hal itulah yang melatarbelakangi penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa penangakapan Oky dilatarbelakangi dari penangkapan anak buah Oky, Bripka Roby Cahyadi.

Anggota dari Unit Reskrim Polsek Sepatan itu ketahuan bolos dari tugas kepolisian saat diperiksa oleh Satuan Propam Polres Metro Tangerang Kota.

“Saat dicari dan ditelusuri Propam Polres Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urin ternyata positif,” ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Iklan untuk Anda: Lunaskan Semua Utangmu tanpa Meminjam Lagi: Pelajari Caranya!

Kemudian ketika diperiksa, Roby mengaku memakai narkoba bersama dengan pimpinannya AKP Oky Bekti Wibowo.

Baik Oky dan Roby kemudian menjalani tes urin.

Hasilnya, urin Roby dan Oky dinyatakan positif menggunakan sabu.

Saat ini baik Oky dan Roby sudah dicopot dari jabatannya di Polsek Sepatan.

Keduanya ditarik ke Polda Metro Jaya dan dinonjobkan sebagai polisi.

Selain itu, dua polisi itu juga menjalani ditahan di Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Kemudian yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” jelas Zulpan.

Sebelumnya Kapolsek Sepatan diringkus karena menyalahgunakan narkoba. Saat ini kasus pelanggaran kode etik ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap pada Selasa (28/12/2021).

Ia ditangkap oleh Satuan Propam Polres Metro Tangerang Kota.

“Adapun pelanggaran yang dilakukan pejabat lama menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urin positif narkoba ampethamine dan methapetamine,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini proses penyelidikan terhadap Oky masih berlangsung.

Sanksi tegas dipastikan akan diberikan kepada Oky atas kasus penyalahgunaan sabu itu.

Selain terkena sanksi kode etik, kepolisian juga akan menetapkan sanksi pidana terhadap Oky.

“Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba, sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum,” ungkap Zulpan.(WARTAKOTALIVE.COM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed