e-KTP dan Sederet Permasalahannya

Foto: Lamhot Aritonang
JAKARTA (MS) – Masalah baru terkait program KTP elektronik atau e-KTP kembali muncul. Permasalah program yang mulai digagas era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu (SBY) seolah tak berhenti sampai sekarang.

Setelah didera masalah korupsi dalam pengadaan proyek tersebut, muncul kembali soal muncul kembali soal 2.800 e-KTP yang tercecer di semak belukar di Serang, Banten. Penjualan blanko e-KTP secara online. Teranyar, penemuan ribuan e-KTP di area persawahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mulai dari korupsi proyek e-KTP. Kasus yang menyeret eks Ketum Golkar Setya Novanto menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai triliunan rupiah.

Kasus ini menjadi pembuka dari sederet masalah program e-KTP. Baru kemudian temuan-temuan lain bermunculan.

“Bahwa rangkaian perbuatan terdakwa secara bersama-sama tersebut telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2.314.904.234.275,39,” ucap anggota majelis hakim Frangki Tambuwun membacakan analisis yuridis dalam sidang vonis Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Seiring berjalan penanganan kasus korupsi proyek e-KTP, muncul kasus penjualan blanko. Kasus ini diungkap sendiri oleh pihak Kemendagri dan langsung dilaporkan ke polisi.

Warga menemukan e-KTP yang terbuang di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit.
Warga menemukan e-KTP yang terbuang di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit. Foto: (Dok. Ketua RW 11 Pondok Kopi)

Penjualan blangko e-KTP dilakukan via daring (online). Adalah anak seorang mantan pejabat Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Lampung yang menjual blanko tersebut.

“Ada yang mengatakan di media bahwa sistem di database kita jebol. (Yang betul) Ada anak oknum pejabat Dukcapil di Lampung mencuri kartu dan dia jual,” kata Tjahjo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Motif penjual, yakni anak eks pejabat Dinas Dukcapil di Lampung, disebut hanya iseng. Anak tersebut tersebut menjual 10 blangko e-KTP dan mendapat Rp 500 ribu.

“Katanya iseng (motifnya). Tapi ini keisengan yang fatal karena bikin gaduh, penurunan trust (kepercayaan) itu kan ada. Padahal nggak terjadi jebolnya sistem karena pencurian biasa gitu,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di gedung DPR, Kamis (6/12/2018).

Masalah terbaru yakni soal penemuan 1.706 e-KTP di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, pada Sabtu (8/12) siang. Menurut polisi, kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi atau expired.

“Anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak anak, pas dikeluarin isinya, ternyata blanko KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku tapi tinggal 1-2 bulan lagi,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut di kantonya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).

Pengusutan penemuan ribuan e-KTP itu lalu dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Namun, pihak Kemendagri belum memberikan pernyataan resmi.

“Dilimpahkan ke Polres Jaktim, tapi akan diselidiki,” terang Suhut. (dct)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed