JAKARTA (MS) — Jason Tjakrawinata terpaksa harus berurusan dengan hukum dan dijerat pasal berlapis akibatnya aksinya menganiaya seorang perawat RS Siloam Brawijaya, Palembang, Sumatera Selatan.
Perawat bernama Christina Ramauli S yang menjadi korban itu mendapat kekerasan fisik usai mencabut jarum infus anak pelaku. Adapun sebab penganiayaan itu berawal ketika Jason tak terima tangan anaknya berdarah usai jarum infusnya dicabut.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan perut. Korban juga disebut mengalami trauma psikis dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Jason sendiri mengaku saat itu emosinya meledak lantaran kelelahan usai berhari-hari merawat anaknya yang masih berusia balita itu.
“Saya mohon maaf karena ini emosi sesaat. Saya mohon maaf ke seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh saya, terutama korban. Juga pihak rumah sakit. Ini tindakan di luar kendali karena kelelahan,” kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4).
Jason dicokok aparat kepolisian karena penganiayaan itu di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4) malam.
Polisi juga telah menetapkan Jason sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut berdasarkan gelar perkara.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, video rekaman, pakaian, dan hasil visum korban.
Atas perbuatannya itu, Jason dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
“Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat dikonfirmasi, Sabtu lalu.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat Jason berbicara dengan nada tinggi dan menganiaya korban.
Ia sempat dilerai petugas dan perawat lainnya, namun tetap tidak menghentikan aksinya. Bahkan, Jason juga sempat mengaku-aku sebagai anggota polisi.
Namun, seperti dilansir dari Antara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan bahwa Jason tak terdaftar sebagai anggota Polri.
Dia menjelaskan, JT orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr , perawat RS Siloam Palembang mengaku sebagai polisi namun setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengatakan, manajemen rumah sakit sangat mendukung penuh perawat Christina dalam menempuh proses hukum kejadian tersebut.
Dalam melengkapi laporannya pun, RS Siloam Sriwijaya Palembang memberikan rekaman CCTV kepada penyidik kepolisian dan mempersilakan sejumlah perawat rekan Christina untuk menjadi saksi.
Namun, pihak rumah sakit tidak menutup kemungkinan untuk kasus ini berakhir dengan mediasi apabila ada itikad baik dari tersangka Jason. Namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari tersangka Jason maupun keluarganya untuk meminta maaf langsung kepada manajemen rumah sakit atau perawat Christina.
“Terkait kasus ini, perawat yang melapor. Jadi saya serahkan sepenuhnya keputusan ke perawat. Kalau setelah laporan polisi pelaku minta maaf dan perawat memaafkan, ya apa salahnya (mediasi),” ujar Bona.
Dalam kejadian yang memicu kekerasan tersebut terjadi, Bona berujar korban sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perawat secara optimal dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).(CNN Indonesia).