Saat ditemukan, kondisi mortir berada pada kedalaman 25 cm dalam posisi membujur ke arah timur barat. Benda menyerupai mortir itu dalam keadaan berkarat.
Khawatir membahayakan warga sekitar, polisi yang menerima laporan langsung melokalisir area di sekitar benda yang diamankan.
“Jadi Heri memindahkan dari tempat semula ke halaman rumahnya. Dia meletakkan benda menyerupai mortir di tanah di Jalan Pamungkur Gang I No.04 RT 02 RW 03 Kelurahan Blitar, Sukorejo,” jelas Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono saat dihubungi detikcom, Minggu (15/12/2018).
Police line langsung dipasang mengelilingi halaman rumah Heri. Warga juga dilarang mendekatinya.
“Jika dilihat fisiknya, mortir sudah berkarat dan seperti peninggalan Belanda,” imbuhnya.
Menurut Heri, benda itu akan diserahkan ke markas Batalyon Infantri 511 untuk diamankan. (dct)