JAKARTA (mimbarsumut.com) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai hari ini mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka. Kebijakan pelonggaran ini menurut Jokowi setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali.
Meskipun diperbolehkan, Jokowi mensyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 17 Mei 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan alasan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka adalah bagian dari program transisi dari pandemi ke kondisi endemi.
“Dari semua pandemi yang terjadi dalam sejarah, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin, 17 Mei 2022.
Oleh sebab itu, Budi menyebut penghapusan kewajiban ini adalah salah satu bentuk pendidikan ke masyarakat. “Bahwa masyarakat punyap peran yang lebih besar untuk melindungi dirinya, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas masing-masing,” ujarnya.
Budi menambahkan bahwa relaksasi lainnya akan disiapkan jika Covid-19 ini semakin lama semakin terkendali dan kesadaran masyarakat semakin tinggi. “Untuk membuat hidup kembali normal, walau mungkin virus ini akan ada 5-15 tahun lagi bersama kita, seperti virus lainnya,” kata dia.(TEMPO.CO,).