JAKARTA (MS) –-Sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya mengkaji hukuman mati bagi koruptor mendapat dukungan. Salah satunya, dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli.
Firli mendukung langkah Jaksa Agung untuk memberikan rasa keadilan. Khususnya, dalam perkara korupsi yang berdampak luas seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi. Perlu didukung” ujar Firli, Jumat (29/10).(REPUBLIKA.CO.ID).