JAKARTA (MS) — Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dipanggil Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra, untuk dimintai keterangan terkait unggahan status berisi kritik terhadap Presiden Joko Widodo.
Kritik itu diunggah di akun Twitter dan Instagram resmi BEM UI. Dalam unggahannya BEM UI menyebut Jokowi sebagai King of Lip Service alias Raja Membual.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, mengatakan dalam pertemuan dengan kampus pihaknya menjelaskan maksud dan tujuan mengenai kritik terhadap kepala negara yang disampaikan melalui media sosial Twitter.
“Betul, saya tadi mengikuti pertemuan tersebut bersama wakil saya, bersama ketua DPM dan Wakil Ketua DPM. Pihak UI meminta keterangan dari kami, mengapa posting itu, tujuannya apa, dan kami jelaskan juga di situ,” ujar Leon kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/6) malam.
Leon berujar dalam pertemuan itu pihaknya sudah menjelaskan secara terang alasan posting tersebut. Ia mengatakan pihak UI akan menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan di tingkat pimpinan.
“UI mempermasalahkan juga mengenai personifikasi presiden Jokowi sebagai kepala lembaga negara dan akan membahasnya sesuai tata kelola universitas,” kata dia.
Ia menegaskan BEM UI tidak akan menurunkan posting tersebut meski ada panggilan dari direktur.
“Jadi, kami lebih banyak memberikan keterangan dan menegaskan posting tersebut tidak akan kami take down,” tandasnya.
Dalam pertemuan di tingkat pimpinan nanti, Leon berujar belum mengetahui apakah pihaknya akan turut diundang atau tidak. Pun dengan keputusan yang akan diambil pihak UI.
“Iya kemungkinan ya [akan ada konsekuensi terhadap teman-teman BEM],” katanya.
Pemanggilan pengurus BEM UI ini berdasarkan surat nomor: 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang bersifat penting dan segera. Pertemuan dilakukan di ruang rapat Ditmawa lantai 1 pada Minggu (27/6) pukul 15.00 WIB.
Adapun pertemuan membahas perihal posting BEM UI di akun Twitter yang mengkritik kepemimpinan Jokowi.
BEM UI menjuluki Jokowi dengan sebutan The King of Lip Service alias Raja Membual. Julukan itu diberikan kepada Jokowi karena dinilai sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” tulis BEM UI melalui akun Twitter resmi @BEMUI_Official, dikutip Minggu (27/6).
Melalui serangkaian gambar yang diunggah dalam cuitan tersebut, BEM UI salah satunya menyoroti pernyataan Jokowi bahwa dirinya rindu didemo dan meyakini pemerintah perlu dikontrol dengan cara didemo. Pernyataan itu disampaikan ketika Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
BEM UI kemudian menyinggung berbagai kejadian yang menimpa massa demonstrasi di bawah kepemimpinan Jokowi. Mulai dari tindak kekerasan terhadap massa aksi demo omnibus law Cipta Kerja, aksi Hari Buruh 2021, sampai Hari Pendidikan Nasional 2021.
(CNN Indonesia).