Mabes Polri Ingatkan Anggota SOP Penggunaan Sosmed: Kalau Ada Kritik Harus Merespon dengan Humanis

NASIONAL39 views
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021).

JAKARTA (MS) – Mabes Polri merespons tindakan admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memanggil netizen melalui pesan pribadi yang dituding telah menghina Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggunaan media sosial para anggota yang berada di Kehumasan.

Termasuk, kata Ramadhan, ketika menanggapi adanya kritik yang masuk ke arah Polri di media sosial. Ia menuturkan setiap anggota harus merespons hal tersebut secara humanis.

“Secara umum, kita telah diberikan petunjuk, arahan dalam merespons apakah merespon kritik, merespon jawaban masyarakat, kita harus merespon dengan humanis,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Ia menyampaikan, jika ada anggota yang tidak merespons kritik dengan humanis, maka tindakan tersebut telah bertentangan dengan SOP yang diterapkan Polri.

“Ketika ada oknum, itu di luar dari SOP yang berlaku. Jadi prinsipnya, kita harus memberikan respons dengan humanis. Jadi kalau ada respon yang tidak humanis itu bukan SOP dari Polri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, admin akun instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) diperiksa Propam Polda Kalteng menyusul kasus pemanggilan netizen yang dituding telah menghina institusi Polri.

Adapun kasus ini bermula saat akun Instagram @salimvanjav berkomentar di salah satu akun daerah terkait mutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

Dalam komentarnya itu, netizen itu menyebutkan kalimat ‘mampus, seenaknya aja sih’.

Tak lama kemudian, dia mendapatkan pesan pribadi dari akun resmi Humas Polda Kalteng.

Admin akun itu mempersoalkan kata ‘mampus’ yang diucapkan oleh netizen tersebut.

Admin Humas Polda Kalteng itu berdalih kata mampus yang diucapkan netizen itu sebagai doa agar Aipda Ambarita cepat meninggal dunia. Sedangkan, netizen tersebut tegas membantah.

Netizen itu berdalih kalimatnya itu bertujuan berisikan ejekan kepada Aipda Ambarita terkait kasus tindakan periksa paksa ponsel warga yang berujung pencopotannya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K Eko Saputro menyebut admin yang sempat memanggil netizen tersebut kini telah ditegur keras oleh Polda Kalteng.

Dia juga kini tengah diperiksa Propam Polda Kalteng.

“Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan. Serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Polda Kalteng, kata Eko, juga meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut.

Ia memastikan tindakan anak buahnya itu tidak merupakan instruksi pimpinan atau mewakili institusi Polri.

“Minta maaf saya, salah anggotaku. Aku udah minta maaf tadi juga di Ig Polda Kalteng. Anggota saya tegur, nggak boleh seperti itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko juga selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk menerima kritikan dari masyarakat. Sebaliknya, anggota tidak boleh responsif atas berbagai kritikan yang diarahkan kepada Polri.

“Kalau di medsos tuh kamu harus menerima kritikan semua masyarakat. Biar itu kata-kata yang kasar dari masyarakat ya biarin saja, kamu tetap ucapkan terima kasih sudah dikoreksi untuk perbaikan kami. Saya mohon maaf,” ujarnya.(TRIBUNNEWS.COM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed