Mulai 12 Juli, Hanya Hasil PCR dari 742 Lab yang Bisa Dipakai untuk Naik Pesawat

NASIONAL15 views
Penumpang pesawat terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 3 Mei 2021. Masa larangan mudik Lebaran berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

JAKARTA (MS) – Pemerintah akan memberlakukan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR digital sebagai syarat penerbangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemalsuan sertifikat.

Dengan aturan baru ini, hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan. Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes.

Data hasil pemeriksaan PCR/antigen di 742 lab yang terafiliasi di bawah Kemenkes ini tersimpan di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi.

Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. “Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” demikian keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin, 5 Juli 2021.

Dengan sistem integrasi, Kemenkes akan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.

Menkes Budi mengatakan, dengan mekanisme di atas, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. “Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Budi.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di penerbangan maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Pada 1 Juli, juga sudah dilaunching pilot project menggunakan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan Covid-19.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports, Wendo Asrul Rose menilai integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan antisipasi dari peningkatan trafik penumpang pesawat udara agar meminimalisasi penularan Covid-19.

Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi Pedulilindungi. Selanjutnya penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.

Pada saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, ataupun klinik, ataupun rumah sakit, wajib terafiliasi dengan sistem. “Jadi nanti semua hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes,” kata Wendo.
(TEMPO.CO).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed