Awasi, Proyek Tender Infrastruktur di Pemkab Bogor Mulai Dikerjakan

Nusantara, RAGAM198 views
Sejumlah titik proyek peningkatan di wilayah kerja UPT Jalan dan Jembatan Parung sedang dikerjakan. Proyek tender tersebut menggunakan dana APBD miliaran rupiah yang merupakan hasil pajak rakyat

KEMANG (MS) – Sejumlah proyek tender kegiatan pembangunan, perbaikan hingga peningkatan infrastruktur baik jalan, jembatan, sekolah dan lainnya di wilayah Kabupaten Bogor, saat ini mulai dikerjakan.

Proyek dari beberapa dinas di Pemkab Bogor tersebut, menggunakan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, dengan nilai proyek setiap kegiatan rata – rata berkisar miliaran hingga puluhan miliar rupiah.

Menyikapi besarnya nilai APBD yang digunakan dari hasil pajak rakyat tersebut, beberapa elemen warga masyarakat pun mulai melakukan fungsi pengawasan sebagai bentuk ikut serta dalam pengawasan terhadap akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Namun sayang, hal ini seringkali jadi pemicu kesalah fahaman antara warga masyarakat dan penyedia jasa tender (kontraktor) dan unsur birokrat yang terlibat di dalam proyek tersebut.

Ketua Aliansi Ormas Kemang Asep Mulyadi mengungkapkan, hampir sebagian besar kontraktor proyek tender bersikap masa bodoh dan sombong pada masyarakat sekitar.

Terlebih, seolah ada kesan mereka mengecilkan fungsi kontrol sosial dari masyarakat karena merasa ada yang memback up (melindungi-red).

“Kami hanya gunakan hak fungsi kontrol sosial. Terutama soal proses dan progres sesuai spek atau tidak. Tapi kebanyakan mereka (kontraktor), sombong dan tidak transparan,” Jelas Asep Tagor kepada media ini, Sabtu (24/10/2020).

Dimintai tanggapan terkait hal ini, Yusfitriadi, Direktur DEEP yang juga pengamat kebijakan menjelaskan, selain transparansi, akuntabilitas dan kontinuitas program, salah satu prinsip lainnya dari pelaksanaan setiap program pemerintah adalah partisipatif.

“Dalam prinsip partisipatif itulah, masyarakat selain ikut serta mendukung pelaksanaan program juga melakukan kontrol bagi jalannya berbagai program pemerintah. Fungsi kontrol sosial dari masyarakat merupakan prinsip yang harus ditegakkan pemerintah dalam melaksanakan berbagai programnya,” papar Kang Yus sapaan akrabnya.

Kang Yus menegaskan, prinsip transparansi (keterbukaan), akuntabilitas (pertanggungjawaban) dan partisipatif (pelibatan masyarakat) dengan melakukan kontrol sosial, merupakan satu kesatuan dan bukan choice atau pilihan.

Kontrol masyarakat tersebut, sambungnya, harus berjalan secara maksimal ketika proses dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi.

“Ketika ada pihak yang menghalangi atau menghambat bentuk apapun yang merupakan kontrol dari masyarakat, maka perlu dipertanyakan niat baik serta keberpihakan program pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat,” cetusnya.

Laporan : M Raymond

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed