JAKARTA (MS) – Diduga akan melakukan aksi tawuran, seorang remaja berinisial AR (19) terciduk saat razia antisipasi tawuran di wilayah hukum Johar Baru, Jakarta Pusat. Kamis (19/11/2020).
Menurut rilis diterima, kejadian tersebut berlokasi di Bunderan Kelapa Jalan Tanah Tinggi III Kelas, Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi S.H. M.H mengungkapkan, pelaku sengaja membawa senjata tajam tersebut di gunakan untuk aksi tawuran.
“Pelaku diduga hendak melakukan tawuran dan tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa senjata tajam jenis pedang bergagang kayu,” ungkap Kompol Supriadi.
Petugas juga turut mengamankan 1 bilah sajam jenis pedang bergagang kayu warna cokelat.
Kompol Supriadi memaparkan kronologis kejadian, saat itu anggota buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Suprayogo S.H sedang melakukan observasi guna antisipasi (Curat, Curas, Curanmor dan Tawuran warga).
Pada saat melintas di TKP, petugas mencurigai gerombolan anak muda yang sedang berjalan berinisial AR dan dilakukan penggeledahan.
Petugas menemukan 1 bilah senjata tajam jenis pedang bergagang kayu warna cokelat yang diselipkan di dalam baju belakang dan diakui miliknya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa, dan atau menguasai sajam Pasal 2 ayat 1 UUDAR No 12 tahun 1951 tentang senjata Tajam. Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut.
Laporan : M Raymond