JAKARTA (mimbarsumut.com) –
Pengalaman tak mengenakkan dialami Ahmad Faisal Siregar saat menjejakkan kaki di Jakarta. Niatnya membeli mobil idaman, justru berujung pengeroyokan. Padahal, uang untuk pembelian mobil sudah dibayarkan lunas sesuai kesepakatan.
Juru Bicara Ahmad Faisal Siregar, Sultoni mengatakan, atas kejadian ini sudah langsung dilapor ke Polres Jakarta Timur.
“Kedatangan Ahmad Faisal ke Polres Metro Jakarta Timur sebagai korban penipuan dan pengeroyokan. Korban memenuhi panggilan Polrestro Jaktim dalam agenda pemeriksaan BAP oleh penyidik Satreskrim,” ujarnya, kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/9).
Sultoni yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menjelaskan, kejadian berawal ketika Ahmad Faisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush tahun 2018 di marketplace Facebook. Faisal kemudian mendapatkan arahan oleh Muhamad Ramadan (pemilik nomor rekening) untuk melihat unit di daerah Pondok Kelapa, Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI, RT 011/09, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 14 September.
“Ahmad Faisal dan Jamaludin (kakak ipar) mendatangi lokasi pemilik mobil bernama R. Acoka. Dalam proses jual beli hanya ada pemilik mobil R. Acoka dan pembeli bernama Ahmad Faisal didampingi Jamaludin,” kata Sultoni kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 18 September.
Untuk memastikannya, Ahmad Faisal sempat menanyakan tentang hubungan antara Muhamad Ramadan kepada pemilik mobil bernama R. Acoka. Kemudian pemilik mobil mengaku jika Muhamad Ramadan adalah anaknya yang tinggal di Depok.
Saat transaksi itu, R. Acoka mengaku bahwa anaknya tidak ada dirumah karena sedang bekerja. Kemudian, Ahmad Faisal mengecek kondisi mobil dan surat kelengkapan kendaraan.
Fasial juga kembali menanyakan kebenaran hubungan R. Acoka dengan Muhamad Ramadan secara berulang untuk meyakinkan dirinya. R. Acoka tetap mengatakan bahwa Muhamad Ramadan adalah anaknya.
Setelah Ahmad Faisal yakin akan kondisi dan memastikan nomor mesin dan nomor rangka mobil tersebut sesuai, Faisal kemudian menanyakan untuk cara pembayaran jual beli mobil tersebut. Singkat cerita, kemudian terjadilah transaksi pembayaran.
“Dalam transaksi itu, Muhamad Ramadan mengatakan untuk mentransfer uang pembayaran mobil tersebut kepada kedua rek a/n Muhamad Ramadan di Bank Mandiri dan BRI,” bebernya.
Pada transferan pertama, dilakukan senilai Rp 68 juta ke rekening Mandiri atas nama muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada R. Acoka. Kemudian pemilik mobil memberikan BPKB, STNK, buku servis, dan buku pedoman kendaraan serta tiga lembar kwitansi yang telah bertandatangan dan salah satunya telah bermaterai.
Setelah terjadi transferan pertama, R. Acoka mengkonfirmasi kepada Muhamad Ramadan melalui handphone milik R. Acoka. Kemudian untuk pelunasan transaksi jual beli tersebut, Jamaludin melakukan transfer yang kedua kalinya sebanyak Rp 72 juta. Hal itupun kembali dikonfirmasi ke Muhamad Ramadan.
“R. Acoka kemudian mengatakan apabila terjadi masalah dalam jual beli ini, dia siap mengganti 2x lipat kerugiannya. Berkat dari instruksi R. Acoka itu, Jamaludin kembali melakukan transfer yang kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.
Setelah pembayaran selesai, keduanya bergegas untuk meninggalkan lokasi. Setelah mobil dihidupkan oleh Jamaludin, R. Acoka justru mengatakan jangan pergi terlebih dahulu, sebelum Muhamad Ramadan mentransfer balik uang penjualan kepada R. Acoka.
Setelah proses pembayaran pembelian mobil Rp 140 juta selesai, pemilik mobil bernama R. Acoka justru mengaku bahwa Muhamad Ramadan bukan anaknya.
Setelah mendengar pernyataan dari R. Acoka, Ahmad Faisal dan Jamaludin pun menjadi bingung dan panik. Jamaludin kemudian pergi menggunakan motor dan Ahmad Faisal menggunakan mobil yang sudah dibayarkan.
“Kemudian R. Acoka justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Faisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto menyebutkan, pembeli mobil melaporkan kasus penipuan dan pengeroyokan karena telah dikeroyok oleh warga sekitar.
“Kami sedang melakukan penyelidikan karena laporannya baru Sabtu lalu. Korban (penganiayaan) telah dilakukan visum karena mengalami luka saat pengejaran itu,” pungkasnya. (***)