FORMAPPI Minta 45 Anggota DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Larshen Yunus S.Sos Sc MS (Peneliti sekaligus Direktur Eksekutif FORMAPPI Riau) bersama Tengku Muhammad Aji SH LLM MH (Peneliti FORMAPPI Riau)

PEKANBARU (MS) – Sedikitnya 18 anggota DPRD Pekanbaru dinilai masyarakat masih memiliki empati terkait kepentingan beberapa pihak yang bakal menyakiti hati masyarakat Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Larshen Yunus S.Sos Sc MS (Peneliti sekaligus Direktur Eksekutif FORMAPPI Riau) bersama dengan Tengku Muhammad Aji SH LLM MH (Peneliti FORMAPPI Riau) kepada media, Selasa (19/5/2020) di Posko Perjuangan Rakyat FORMAPPI Riau, Jalan Kijang Putih, Blok C, Nomor 3.

“Kedelapan belas anggota DPRD secara tegas menolak pengesahan sepihak revisi RPJMD beberapa waktu yang lalu,” tegas Larshen Yunus S.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Propinsi Riau,memberikan apresiasi positif terhadap ketegasan 18 anggota DPRD Pekanbaru,terkait persoalan ini, sebutnya.

Kami dari FORMAPPI Riau menyampaikan harapan agar kiranya, pembahasan LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru sekaligus Rapat Paripurna Revisi RPJMD harus dilakukan dalam waktu yang berbeda, guna menjaga opini masyarakat terkait adanya persekongkolan antara pihak DPRD dengan Pemko Pekanbaru.

Semestinya rapat paripurna revisi RPJMD dilakukan setelah situasi dan kondisi mulai normal kembali. Artinya, pasca stabilnya kehidupan masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 (Virus Corona).

FORMAPPI juga berpesan, agar kedua belah pihak dapat lebih terbuka dalam pembahasan revisi RPJMD, terutama dalam hal keterbukaan terkait pelaksanaan proyek fisik tersebut.

Alasan kenapa FORMAPPI lebih mendukung 18 anggota dewan tersebut, karena mereka lebih mengedepankan sikap saling menghargai atas situasi, kondisi dan keprihatinan saat ini, ditengah bencana virus corona).

Ke-18 anggota dewan itu hanya ingin memastikan, bahwa Pemko harus menunaikan tugasnya selaku eksekutor.

“Penerapan PSBB itu ada kriterianya, bukan asal dibuat saja. Rakyat disuruh berdiam diri di rumah, Pemko harus bijak. Ibarat burung, kalau dikurung dalam kandang, harus dikasih makan.

Sembakonya mana Ocu Pidau ? kesal Larshen Yunus. FORMAPPI lanjutnya sangat berharap, agar ke – 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru tersebut harus berubah.

Jangan kayak anak-anak. Mereka dipilih bukan untuk ribut seperti itu. Tolong lakukan dengan arif dan bijaksana, berkenaan tugas utama anggota dewan.

Terakhir, sampai hari ini 12 kecamatan di Kota Pekanbaru belum merata terkait pendistribusian sembako. Justru pihak swasta yang lebih gencar melakukan gerakan sosial, Pemko kemana ? ungkap Tengku Muhammad Aji, SH., MH, Peneliti FORMAPPI Riau bidang Kajian Hukum dan Logistik.

Laporan : Airlines

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed