Formasu Jakarta : Apresiasi dan Dukung Langkah Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kerangkeng

JAKARTA (mimbarsumut.com) –Sebelumnya, publik cukup dihebohkan dengan adanya pemberitaan di media online, terkait adanya kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin – angin.

Kerangkeng tersebut diduga digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit, kegiatan tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern.

“Kami mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang akan merencanakan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia di rumahnya yang diduga dijadikan tempat perbudakan,” tegas Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Dedi Siregar dalam siaran persnya, Jumat (11/02/2022).

Dikatakan, Formasu mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penemuan kerangkeng manusia, yang melibatkan bupati termasuk juga memproses tindakan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat.

Dengan adanya pemberitaan yang menyita perhatian publik ini, maka temuan adanya krangkeng manusia di rumah bupati ini mengundang kecaman keras banyak pihak. Tak hanya mengecam, juga adanya desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut menggema.

Sejak kasus itu mencuat, desakan pengusutan tuntas kasus krangkeng manusia ini datang dari perseorangan, kelompok bahkan atas nama lembaga tak putus bermunculan. Kasus ini memang sangat mengerikan, terlebih para korban mengalami kekerasan fisik dan di dieksekusi langsung oleh pelaku dengan senjata tajam dan benda tumpul.

Oleha karena itu maka kami dari elemen mahasiswa dan pemuda mengutuk keras peristiwa krangkeng manusia yang menimpa para pekerja di rumah bupati Langkat.

“Kami akan mendorong agar polisi menindak pelaku yang menjadi aktor utamanya dalam persoalan kerangkeng manusia ini, dan kami juga yakin bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam melakukan penuntasan terhadap kasus penemuan kerangkeng di rumah bupati Langkat,

Kami meminta publik bersabar karena polisi sedang bekerja mengumpulkan data dan bukti guna menindak secara hukum pelaku yang melakukan tindakan ini, dan marilah kita serahkan kewenangan penuh kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki adanya kasus tersebut dan mengusut setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi Siregar.

Formasu mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si pada kasus kerangkeng yang menyita perhatian masyarakat, hal ini patut kita apresiasi kinerja Kapolda Sumut langsung turun tangan, hingga saat ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia

Publik seperti terpantau di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter berharap Bupati Langkat yang membuat kerangkeng manusia itu segera ditetapkan tersangka oleh polisi.
“Bukti-buktinya sudah jelas,”

Dedi Siregar meyakini bahwa polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan tersebut.

“Kami dukung Polri selalu untuk menegakkan hukum berkeadilan. Bravo Polri,” kata Dedi Siregar.

Dedi Siregar percaya bahwa Polri merupakan garda terdepan penegakan hukum yang adil dan tertib. Ia juga menyebut tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di daerah Sumut ini.

Laporan : Azmi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed