JAKARTA (MS) – Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta apresiasi jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam prestasi meraih penghargaan tindak pidana korupsi terbaik kurun waktu 2021.
Refleksi akhir tahun 2021, Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi mendapat piagam penghargaan. Ini prestasi Polda Sumut dalam pengungkapan kasus – kasus tindak pidana korupsi di Sumut.
“Kami menilai jajaran Poldasu yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi.
Itu patut kita apresiasi dan juga publik karena memang terlihat jajaran Polda Sumut mampu mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat ,” ujar Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar kepada mimbarsumut.com, Kamis (30/12/2021).
Menurut kajian Formasu, tahun ini jajaran Polda Sumut sangat gesit dalam mengungkap Tindak Pidana Korupsi apalagi yang merugikan masyarakat.
Seperti pengungkapan penjualan vaksin dan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara. Selanjutnya berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih dan tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan
“Data yang kami himpun, Polda Sumut dalam kurun waktu 2021 berhasil mengungkap kasus korupsi sebanyak 37 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp. 21,97 miliar serta 22 berkas pelaku sudah P 21.
Dalam momentum refleksi akhir tahun ini kami mendukung Kapoldasu Irjen. Pol Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, dan jajaran untuk terus menumpas KKN di wilayah hukum Polda Sumatera Utara,” tegas Dedi Siregar.
Laporan : Azmi