JAKARTA (mimbarsumut.com) – Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta melakukan pernyataan sikap terhadap narasi yang ada di spanduk pengunjuk rasa pada Senin (02/10/2023) yang dinilai terkesan menggiring narasi hoaks, mengandung fitnah dan mengarah kepada ujaran kebencian
Melalui Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar mengatakan apa yang dipertontonkan di dalam narasi spanduk pendemo tersebut tidak dapat dibenarkan juga tidak patut dipertontonkan.
“Kami menilai narasi itu lebih mengarah kepada ujaran kebencian karena pada pernyataan isi spanduk, seharusnya kelompok – kelompok yang aksi kemaren itu narasi pada sepanduk tersebut adalah tuntutan dari pada penyampaian aspirasinya, bukan fokus pada pokok permasalahan, melainkan isi sepanduk yang terkesan memojokkan keperibadian Bupati Labusel H. Edimin dengan bahasa yang tidak pantas dipertontonkan kepada masyarakat.
Kami sebagai aktivis juga sangat menyayangkan penyampaian aspirasi pada tulisan sepanduknya tidak sesuai dengan tuntutan masa aksi yang demo di depan kantor Bupati Labuhanbatu Selatan kemaren,” tegas Dedi Siregar.
Laporan : red