Kahmi Sumut Prank Ijeck, Lukmanul Hakim : Tidak Ada Anggota Kehormatan di Kahmi

Nusantara, RAGAM102 views

JAKARTA (mimbarsumut.com) – Keputusan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara yang mengangkat Musa Rajekshah (Ijeck) sebagai anggota Kehormatan KAHMI, menuai polemik.

Lukmanul Hakim, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menegaskan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI, tidak dikenal istilah anggota kehormatan.

Menurut Lukmanul Hakim, HMI merupakan organisasi kader yang memiliki mekanisme keanggotaan yang jelas dan tidak dapat diberikan secara simbolis tanpa melalui proses pengkaderan resmi.

“HMI adalah organisasi yang berlandaskan pada sistem perkaderan yang ketat. Tidak ada mekanisme atau aturan yang memungkinkan seseorang diangkat sebagai anggota kehormatan,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya kabar bahwa Musa Rajekshah, mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang juga menjadi Anggota DPR RI mendapat gelar anggota kehormatan dari KAHMI Sumut. Keputusan ini pun menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama dari kader dan alumni HMI yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Lebih lanjut, Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa KAHMI sebagai organisasi alumni HMI seharusnya tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam AD/ART HMI. “Sebagai kader dan alumni , kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi dan tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Hingga saat ini, KAHMI Sumut belum memberikan klarifikasi resmi terkait kontroversi tersebut. Sementara itu, perdebatan mengenai status anggota kehormatan di tubuh HMI masih menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan kader dan alumni organisasi ini. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed