JAKARTA (mimbarsumut.com) – Pemberitaan yang menjadi viral kemarin membahas soal anggota Densus 88 Bripda HS yang telah melakukan pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Terkait dengan pemberitaan tersebut, Kordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya kepada media mengatakan bahwa LAKSI sangat mengapresiasi pimpinan Densus 88 yang tidak melindungi anggotanya dan langsung menindak Bripda HS selaku anggota Densus 88 yang telah melakukan pelanggaran hukum.
Upaya dari pimpinan Densus 88 tersebut menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.
Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dengan tegas menegaskan bahwa Densus 88 tidak mentolerir semua perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
Oleh sebab itu, Kombes Pol Aswin mengatakan pihaknya mendukung penuh penyidikan secara profesional dan transparan yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Apa yang telah disampaikan oleh juru bicara Densus 88 itu sangat tepat. “Kami memuji tindakan serius dari pimpinan Densus 88 kepada oknum anggotanya. Menurut kami sudah tepat dan segera diberi ganjaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Azmi.
Azmi juga mengatakan bahwa saat ini Densus 88 sudah lebih baik lantaran sudah banyak perubahan yang positif dilakukan serta mampu mendengar masukan dan kritik masyarakat, serta banyak menyerap aspirasi sehingga pelanggaran dalam menjalankan tugas bisa diminimalisir.
“Kami yakin Densus 88 Polri tidak akan melindungi anggotanya yang telah berbuat pelanggaran, oleh karena itu semangat untuk perbaikan Densus 88 sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan Polri akan lebih baik lagi mendisiplinkan anggotanya,” ujar Azmi.
Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran, oleh anggotanya maka pimpinan Densus 88 terus mengingatkan anggotanya berulangkali agar anggotanya tidak melakukan pelanggaran yang yang dapat merugikan institusi.
Selain itu juga Kombes Pol Aswin menyebut pihaknya juga dari awal telah berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Bripda HS di nilai telah merusak citra kepolisian dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Laporan : Azmi