Satu Dari Tiga Pelaku Curas, Dihadiahi Timah Panas

Konfrensi Pers Curas

JAKARTA (MS) – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjatmiko SH, S.I.K MH memimpin konfrensi pers terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Jumat (13/11/2020) di halaman Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.

Press rilis kasus pencurian dengan kekerasan yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 2 ini juga dihadiri oleh, Kasat Reskrim Kompol Wirdianto, Kasubag Humas Kompol HM Sungkono SH, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah SIK, MSi dan Kanit Reskrim AKP. Panji Ramadhan, SH SIK.

Kapolres Kombes Pol Sudjatmiko menuturkan, kejadian tersebut Kamis 05 November 2020 lalu, sekira pukul 05.45 WIB di Jalan Sukarela Gg. 4 Rt 006/010 Penjaringan Jakarta Utara.

Dulgafar (24) menjadi korban atas aksi para ketiga pelaku, diantaranya, AA alias K (20), AC alias N (27) dan AD alias B (26).

Tak hanya para pelaku yang diamankan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, HP Vivo Y9IC, 1 unit sepeda motor jenis Beat, Nopol B 4846 BLV, switer warna abu – abu dan topi warna hijau.

Kombes Pol Sudjatmiko menguraikan kronologis kejadian, dimana korban sedang duduk di pinggir jalan menunggu temannya, tiba – tiba para pelaku menghampirinya dan berpura – pura menanyakan alamat.

“Terjadi pencurian dengan kekerasan saat korban duduk dipinggir yang menunggu temannya tiba – tiba para pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan 3 datang dan berhenti di depan korban lalu 2 pelaku yang dibonceng turun berpura – pura menanyakan alamat kepada korban lalu korban menjelaskan alamat tersebut.” ungkapnya.

Setelah menanyakan alamat, salah satu pelaku AD mengeluarkan clurit dan mengancam korban dengan mengatakan “Diam – diam lu”, sini Hand phonenya sambil mengayunkan clurit ke arah korban.

Saat bersamaan, seorang pelaku AA memegang kedua tangan korban lalu pelaku AD yang memegang clurit mengambil Handphone korban yang sedang dipegang korban, setelah berhasil mengambil Handphone, para pelaku langsung pergi.

Pelaku AA dan AC berhasil ditangkap namun pelaku AD berhasil melarikan diri beberapa hari kemudian diketahui tempat persembunyiannya di daerah Bogor. Saat dilakukan penangkapan pelaku melawan dan lari, dengan sergap Tim Resmob melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.

Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pelaku AD berhasil diringkus dengan luka tembak di kaki sebelah kiri, jelas Kapolres.

Para pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan dipimpinan AKP. Tihar Marpaung SH.

Laporan : M Raymond

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed