Terkait Dugaan Praktek Mafia Tanah, Masyarakat Pasang Kayu Sulawesi Barat Surati Presiden RI

SULAWESI BARAT (mimbarsumut.com) – Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Pasangkayu (Peopeles Letter), Kabupaten Pasang Kayu, Propvinsi Sulawesi Barat surati Presiden RI Prabowo Subianto dan melaporkan adanya dugaan praktek mafia tanah dan hutan di daerahnya. Masyarakat juga bermohon dapat beraudensi dengan Presiden RI.

Demikian disampaikan.perwakilan masyarakat Pasang Kayu, Abi kepada mimbarsumut.com, Senin (03/02/2025). Disebutkan, se99jak beberapa tahun terakhir, masyarakat mendapati adanya penyerobotan lahan yang dilakukam korporasi dengan menguasai lahan melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU).

Sangat disayangkan, permasalahan tersebut tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah meskipun sudah beberapa kali ganti perangkat pemerintah di Kabupaten Pasang Kayu.

Korporasi yang menguasai lahan melebihi batas HGU yakni, PT Pasang Kayu, PT Mamuang dan PT Letawa yang ketiganya bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan diduga telah melampaui batas HGU yang diberikan. Hal ini terbukti dengan adanya perbedaan significan antara pelepasan hutan yang tercantum dalam izin resmi dan peta lokasi yang dikuasai Korporasi tersebut saat ini.

“Kami juga menduga adanya pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan belum terdaftar dalam pajak yang berlaku,” tegas Abi.

Olehkarena itu, masyarakat bermohon kepada Presiden untuk segera mengambil langkah langkah tegas dalam menyelesaikan masalah ini, yakni, melakukan evaluasi terhadap HGU yang dimiliki PT Pasang Kayu, PT Mamuang dan PT Letawa dan menindak tegas apa bila ditemukan pelanggaran batas wilayah.

Menginstruksikan kepada pihak terkait untuk mengembalikan lahan yang dikuasai tersebut kepada masyafakat.

Membentuk kebun plasma di wilayah HGU perusahaan tersebut sebagai bentuk keadilan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan akses lahan diluar HGU perusahaan dengan memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat dengan alokasi minimal 10 % dari luas lahan yang dikuasai oleh Korporasi tersebut.

“Kami sangat mengharapkan Presiden RI Prabowo Subianto dapat segera menyikapi permasalahan yang dihadapi masyarakat petani Kabupaten Pasang Kayu,” tegas Abi. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed