Warga Dilarang Mudik Tapi WNA China Terus Mengalir Masuk RI, Pimpinan DPR: Pemerintah Nggak Peka

Nusantara, RAGAM16 views
Dua dari 47 warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/5/2021).

JAKARTA (MS) – Masuknya 85 warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) terus jadi sorotan publik.

Alasannya, hal ini dinilai memunculkan ketidakadilan di tengah sikap keras Pemerintah melarang warga mudik  merayakan Idul Fitri di kampung halaman karena alasan mencegah meluasnya pandemi Covid-10.

Di satu sisi pemerintah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, namun disisi lain justru ada WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Apalagi belakangan diketahui bahwa dua di antara 85 WNA asal China tersebut ternyata positif Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, seharusnya pemerintah lebih peka dalam mengambil kebijakan.

Sebab, masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat dan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.

”Kalau masyarakat Indonesia saja harus menahan rindu untuk tidak mudik yang sudah menjadi tradisi tahunan karena mengikuti aturan pemerintah, bagaimana WNA bisa dengan mudah masuk ke Tanah Air.”

“Hal yang seperti ini kan bisa menimbulkan anggapan publik bahwa pemerintah tidak peka melihat kondisi yang ada,” katanya kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Gus AMI, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik.

“Sebab kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran,” ucap Ketua Umum DPP PKB ini.

Gus AMI juga mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19.

Ketua Tim Pengawas Pelansanaan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI ini mengusulkan kepada pemerintah untuk sementara menolak seluruh kedatangan WNA selama masa pelarangan mudik.

“Sebab, masyarakat pun saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran,” pungkasnya(TRIBUNNEWS.COM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed