JAKARTA (MS) ‐ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan isolasi mandiri di rumah bagi pasien COVID-19 tanpa gejala maupun yang bergejala ringan. Orang dengan infeksi virus corona yang memiliki rumah memadai dan layak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Isolasi mandiri di rumah wajib dilakukan dengan penuh kepatuhan pada protokol kesehatan, agar tidak menularkan virus corona ke anggota keluarga lain di rumah.
Terdapat sejumlah panduan isolasi mandiri di rumah yang sudah dihimpun CNNIndonesia.com dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah sumber lain.
Berikut beberapa panduan isolasi mandiri di rumah.
1. Menggunakan kamar terpisah
Pasien positif COVID-19 harus menggunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya. Berada di kamar yang sama dapat meningkatkan risiko penularan.
NHS merekomendasikan pintu kamar harus selalu tertutup rapat.
Lakukan semua aktivitas dari kamar. Di dalam kamar juga harus terdapat kamar mandi untuk menghindari penggunaan bersama. Penggunaan alat mandi bersama juga dilarang.
Di dalam kamar dan rumah juga dilarang menggunakan karpet atau permadani.
2. Tidak berinteraksi langsung dengan anggota keluarga
Pasien positif Covid-19 dilarang berinteraksi langsung dengan anggota keluarga di rumah. Interaksi langsung dan berada dengan jarak dekat dapat menularkan virus.
Hindari aktivitas atau berada di ruang yang sama dalam waktu yang sama. Misalnya, berada di dapur bersama dengan anggota keluarga lain. Sebaiknya, minta keluarga untuk mengantarkan alat makan.
3. Menggunakan masker
Pasien positif COVID-19 dan harus memakai masker di rumah saat isolasi. Masker harus diganti setiap empat jam atau saat sudah basah. Anggota keluarga juga diharapkan untuk selalu memakai masker untuk mencegah infeksi.
Masker bedah harus langsung dibuang dengan benar di wadah yang tertutup dan masker kain harus segera dicuci. Pisahkan dengan barang-barang lainnya.
4. Pengecekan gejala
Pasien COVID-19 harus rutin melakukan pengecekan gejala seperti pengukuran suhu tubuh, observasi gejala klinis, seperti batuk, nyeri dada, dan kesulitan bernapas. Jika gejala memburuk segera bawa ke rumah sakit.
Pasien direkomendasikan untuk berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
5. Membersihkan rumah
Kebersihan kamar dan rumah harus terjaga dengan rutin mengaplikasikan cairan disinfektan. Segera lap benda-benda yang sudah disentuh atau dilewati pasien positif COVID-19.
6. Aturan penggunaan alat makan
Alat makan yang digunakan pasien COVID-19 harus selalu dicuci dengan sabun dan deterjen. Air limbah harus dipastikan dibuang ke saluran pembuangan air limbah.
7. Dilarang keluar rumah
Pasien COVID-19 dilarang keluar rumah, termasuk menggunakan kendaraan umum. Tetap berada di rumah sampai dipastikan negatif COVID -19. (CNN Indonesia).