Polisi: Penyebar Video Bugil Pacar Lulus Cum Laude, Dapat Beasiswa S2

M Yusuf, mahasiswa S2 yang ditangkap karena menyebarkan video bugil enam mantan pacar/Foto: Hilda Meilisa Rinanda-detikcom

SURABAYA (MS) – Polisi menyebut M Yusuf, tersangka penyebaran video bugil mantan pacarnya lulusan S1 dengan predikat cum laude. Yusuf disebut mendapat beasiswa S2.

“Dia (tersangka) baru lulus S1 dapat cum laude. Dia dapat beasiswa melanjutkan S2 HI di Unair tapi masuknya tahun 2019. Sudah dapat beasiswa dari Unair karena cum laude,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/12/2018).

M Yusuf menjadi tersangka karena diduga menyebar video bugil milik mantan pacarnya di situs dewasa. Sejak berpacaran tahun 2013, Yusuf menurut polisi kerap meminta kekasihnya mengirimkan foto dan video bugil.

Bila tak dituruti, tersangka menurut polisi mengancam korbannya untuk menyebar foto dan video bugil lewat media sosial. Yusuf dalam rilis kasus mengakui perbuatannya menyebar video bugil.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan untuk dikirim ke jaksa pada Kejati Jatim.

“Tersangka MYA melakukan tindak pidana UU ITE,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara dalam rilis kasus di Mapolda. (dct)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed