JAKARTA (MS) – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban seorang anggota polisi, saat demonstrasi di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, 8 Oktober 2020 lalu.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya anak di bawah umur. Jadi yang dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut ada 4 orang.
“Ada 12 adegan diperankan para pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, SIK saat dikonfirmasi, Jumat (23/10 /2020).
Dalam reka adegan tersebut tampak tersangka Sd mengajak temannya untuk mutar – mutar sekitar Harmoni dengan menggunakan sepeda motor berboncengan ke arah Gajah Mada.
Kedua para pelaku melihat ada seorang polisi digebukin massa. Pelaku Sd mendekat dan melempar kaleng biskuit.
Selanjutnya, pelaku Sd memukul bagian punggung korban. Tersangka MA mengambil piring plastik dari tukang sate karena kurang puas pelaku mengambil bangku plastik dan memukulkan ke arah paha korban.
Tidak sampai disitu, pelaku Ma mengambil ember berisi air dan disiramkan ke korban disusul memukul perut korban tiga kali.
Tersangka MR setelah pulang kerja melihat kejadian tersebut dan langsung ikut memukuli korban sebanyak 3 kali pada bagian punggung dan kemudian jatuh tengkurap.
Para pelaku juga mengambil barang milik korban berupa hp merk xiomi dan dijual pelaku FD kepada AI seharga Rp. 2.250.000.
Sementara Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali mengatakan ada 12 adegan diperankan para pelaku.
Dua tersangka yang masih dibawah umur berinisial SD (16) dan Ma (16) digantikan orang lain.
“Kami mengganti peran dua orang tersangka karena masih dibawah umur,” ujarnya.
Laporan : M. Raymond