JAKARTA (MS) – Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menjalani uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test di Komisi XI DPR.
Dalam fit and proper terse tersebut, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyinggung rencana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi.
Sederhananya, redenominasi ini adalah mengganti nilai Rp 1.000 ke Rp 1. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu bertanya kepada calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman terkait hal ini.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dihelat hari ini, Selasa (30/11/2021), Aida menyatakan keberpihakannya pada rencana redenominasi tersebut.
“Saya setuju, Pak. Ini positif kita mengurangkan nolnya. Kemudian, ini juga jadi lebih efisien dan sesuai dengan standar internasional,” jawab Aida.
Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah ini sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dan sudah dimasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2020 – 2024 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tersebut, dijelaskan dua urgensi dari pembentuka RUU tentang redenominasi ini.
Pertama, menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.
Kedua, adalah karena pemerintah ingin menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah.(TRIBUNNEWS.COM).