JAKARTA (MS) – Kapolsek Duren Sawit Kompol Suhut mengatakan bahwa kasus penemuan sekarung KTP elektronik (e-KTP) di Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit ditangani Polres Jakarta Timur.
Suhut mengatakan, hal tersebut dikarenakan kasus tersebut berskala nasional. Barang buktinya pun sudah diserahkan ke pihak Polres.
“Diserahkan ke Polres (Jaktim) karena ini skala nasional,” ujar Suhut saat dihubungi, Sabtu (8/12/2018).
Suhut mengatakan, untuk tahap awal, Polsek Duren Sawit masih menangani kasus tersebut. Saat ini, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah ribuan e-KTP yang ditemukan di area persawahan itu masiha aktif.
“Kalau di sini masih proses lidik. Kan dia (e-KTP) punya chip, jadi diteliti terhubung apa enggak, palsu apa enggak,” ujar Suhut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah karung berisi ribuan KTP elektronik (e-KTP) ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu siang.
Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakart Timur. Barang bukti sempat diamankan di Mapolsek Duren Sawit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.
E-KTP tersebut merupakan cetakan 2011-2013. Dhani tidak menjawab dengan jelas alasan mengapa e-KTP cetakan lama itu belum diserahkan ke warga.
Dinas Dukcapil DKI telah meminta bantuan polisi untuk melacak pelaku yang membuang ribuan e-KTP tersebut. (dct)