BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Sambangi warga Binaannya, Kanit Reskrim, serta Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, mengingatkan kepada warganya, jangan tergiur dengan permainan Judi Online atau Judi Selot atau Tindak Pidana lainnya, Sabtu (16/11/2024).
Peringatan itu disampaikan Kanit Reskrim dalam kegiatan Sambang dan Cooling System kepada Warga Binaannya, di Desa Mekar Sari, dengan tujuan agar Warga Binaannya tidak serta merta tergiur dengan permainan judi Online atau Judi Selot dan Tindak Pidana lainnya.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra yang diteruskan Kanit Reskrim Ipda Harto Pardede menyampaikan kepada warga Binaannya agar saat mengunakan HP Android tidak tergiur dengan permainan Judi Online atau Judi Selot.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, menghimbau kepada warga Binaannya, secara bersama-sama menjaga kerukunan hidup antar bertetangga dan bermasyarakat dengan hidup rukun dan damai,” harapnya
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku , menyampaikan apabila melihat dan mengalami gangguan Kamtibmas segara lapor ke Call Center 110 Polres Batubara dan WA Center 081269456700, bebas pulsa untuk segera di tindak lanjuti.
Laporan : Sutan S
- -Humas Polres Batubara-