Miliki Sabu Dua Warga Simalungun Ditangkap Di Batubara

Uncategorized220 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Piket Posyan 2 pintu Tol Limapuluh regu B menangkap dua pria terduga memiliki narkotika jenis sabu.Keduanya bernisial IS (20) warga Huta 3 Nagori Perlanaan Kec.Bandar Simalungun dan JS (25) warga Pasar I Perdagangan Kec.Bandar Simalungun.Terduga pemilik sabu ditangkap di Simpang MHB Desa Mangkai Baru Kec.Limapuluh Kab.Batubara, pada Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB.Dari kedua terduga pelaku disita barang bukti berupa; 2 plastik klip ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, uang tunai Rp90.000, sepasang sandal jepit, 1 buah alat hisap sabu (bong),1 dompet warna coklat, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam.
Kedua pelaku mengakui sabu tersebut miliknya untuk dijual.Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Posyan 2 pintu tol Limapuluh kemudian diserahkan ke Polsek Limapuluh

Laporan : Sutan S

Kedua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Posyan 2 Pintu Tol Limapuluh

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed