Pemerintah & Penegak Hukum Diminta Usut Bagunan TPI Tanjung Beringin Sergai

Pembangunan lantai TPI diduga tidak sesuai bestek. ( Foto : MS / Tris)

SERGAI (MS) – Pemerintah dan penegak hukum di Sergai belum mampu melakukan pengusutan pekerjaan gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Dusun I Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penilaian ini disampaikan Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum Serdang Bedagai Azwen Fadli SH saat melakukan kunjungan ke TPI Tanjung Beringin, Kamis (10/1).

Pekerjaan pembangunan gedung TPI tersebut berasal dari Dinas Kelautan (Diskanla) dengan sember dana dari bantuan keuangan Provinsi (BKP) yang masuk dalam APBD Sergai 2018, mencapai Rp 3.051.800.000. Proyek itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.

Sebelumnya, dilokasi pekerjaan itu cukup banyak ditemukan kejanggalan pada beberapa titik bangunan, seperti halnya pekerjaan pengecoran pada lantai TPI, diduga tidak menggunakan besi yang semestinya dengan ukuran 8 mm, pihak rekanan menggunakan besi 5 mm .

Pada lantai bangunan Musholla dan kios sama sekali tidak menggunakan besi sehingga dikhwatirkan ketahanannya.

Terkait pengadaan tanah timbun, menggunakan tanah yang ada di lokasi pekerjaan itu sendiri dengan melakukan pengorekan menggunakan alat berat Bahkan, hasil pengorekan tersebut sebagian sempat diperjual – belikan pada pada warga, jelas Azwin.

Keretakan pada dinding yang baru dibangun. (Foto : MS / Tris)

Ironisnya, dalam pelaksanaan pekerjaan itu, diduga pihak rekanan melakukan tumpang tindih dalam pekerjaan pengadaan sarana air bersih yang diduga memanfaatkan bangunan yang sudah ada sejak tahun 2016 di lokasi pekerjaan itu.

Anehnya, pihak rekanan pelaksana PT Rizky Atma Mulia memberhentian pekerjaan, sedangkan pekerjaan itu dinilai belum selesai dikerjakan dengan alasan habis masa kontrak sesuai dalam pelaksanaan pekerjaan kontrak dimulai 2 Agustus hingga 26 November 2018.

Sedangkan pemutusan kontrak terjadi Jumat 23/11/18 lalu sehingga diduga dalam pekerjaan pembangunan gedung TPI Tanjung Beringin itu sarat dengan muatan KKN. Sesuai pemberitaan yang ditayangkan sebelumnya, ungkap Azwen.

Pantauan media dilokasi TPI itu terjadi keretakan dimana-mana pada bangunan tersebut seperti tembok Mushola, pagar Taman,dan lantai selasar,

Ketua NGO-HIDS PMBDS Serdang Bedagai Aswad Sirait meminta pemerintah khususnya Kementerian Kelautan untuk segera melakukan evaluasi pekerjaan pembangunan TPI tersebut dan berharap pada pemerintah dan penegak hukum harus betul-betul serius untuk menanggapi semua pekerjaan yang diduga sarat KKN yang ada di Kabupaten Sergai ungkap Aswad.

Laporan : Tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed