Pemkab Bersama KPU Dan Bawaslu Batubara Sepakati Dana Hiba Untuk Pilkada

Uncategorized173 views
Bupatì Batubara Zahir bersama Ketua KPU dan Bawaslu serta lainnya diabadikan usai penandatanganan bersama NPHD

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Pemerintah Kabupaten Batubara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Batubara menyepakati dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 yang berlangsung di aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (22/11/2023).

Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 ditandatangani oleh Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Ketua KPU Batubara Erwin dan Ketua Bawaslu Batubara Muhammad Amin yang disaksikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Horan Mauritz Panjaitan dan Staf Khusus Kemendagri Kastorius Sinaga.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Batubara sudah setuju dan akan segera mengirimkan dana hibah Pilkada tahun 2024 setelah pengesahan dalam pembahasan di DPRD Batubara.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed