Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura menangkap pria bernisial T alias Kijo (41) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau ancaman dengan kekerasan (pasal 365 ayat 1 dari KUHP pidana
Korban/ pelapor Rudy Aries (42) warga Dusun Kenanga Indrapura Kota Kec.Air Putih Kab.Batubara
Kronologis kejadian, pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 13.30 WIB Rudy Aries menuju kerja ke Kuala Tanjung dan saat berkendera melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang membawa 13 TBS kelapa sawit.Rudy Arie berhenti dan menghampiri pria tersebut tapi pria itu bereaksi dan mengambil aret enggrek kelapa sawit dan mengejar Rudy Aries. Rudy lari namun terjatuh dan HP miliknya ikut terjatuh. Rudy bangkit dan berlari menjauh dari pria tersebut. HP VIVO V19 warna biru diambil pelaku.Atas kejadian itu Rudy Aries kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Kronologis penangkapan, pada Sabtu (19/4/2024) sekira pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim
Ipda Ade Sundoko Masry,SH mendapat informasi terduga pelaku sedang berada di Dusun II Desa Kuala Tanjung Kec.Sei Suka dan berhasil diamankan berikut barang bukti 1 HP VIVO V19 warna biru, 1 unit sepeda motor dan aret enggrek kelapa sawit
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed