BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara
melaksanakan giat Gaktibplin dengan cara pemeriksaan/pengecekan “Judi Online” yang ada di Hanphone (HP) Personil Polsek Labuhan Ruku dilaksanakan di Polsek Labuhan Ruku.
Kegiatan dilaksanakan usai apel pagi, Rabu (13/11/2024).Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra bersamanya Kanit Binmas Iptu Fahmi,SH, Kanit Reskrim Ipda Harto Pardede, Ipda Wira Hidayat,SH, MH, dan juga Kanit Propam Polsek Labuhan Ruku Aipda Dani Effendi melaksanakan giat Gaktibplin terhadap Personil Polsek Labuhan Ruku.
Dalam Apel pagi Kapolsek Labuhan Ruku tetap tetap memberikan pengarahan agar menjauhi tempat Maksiat dan Perjudian, on line, yang telah diprogram pemerintah. Dan sekarang kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua mengeluarkan HP guna pemeriksaan tutur, “Kapolsek.
Hasil Giat Gaktibplin :
bahwa terhadap Hanphone milik personil Polsek Labuhan Ruku tidak ada ditemukan Aplikasi Judi Online.
Laporan : Sutan S