Zumi Zola Jalani Orientasi Sebelum Huni Sel Lapas Sukamiskin

Zumi Zola (Foto: dct)
BANDUNG (MS) – Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Kini terpidana kasus gratifikasi dan suap itu tengah mengikuti masa pengenalan lingkungan.

Zumi yang divonis enam tahun bui itu dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin sejak Jumat (14/12) sore. Untuk saat ini, Zumi harus menjalani proses administrasi orientasi.

“Iya, yang bersangkutan sedang menjalani proses administrasi orientasi (AO),” ucap Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto saat dikonfirmasi dct, Senin (17/12/2018).

Proses tersebut dilakukan sebelum Zumi mendapatkan sel yang akan dihuninya selama menjalani proses hukuman.

“Prosesnya (administrasi orientasi) selama empat sampai tujuh hari baru dipindahkan (ke sel),” katanya.

Zumi divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia diyakini terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 serta satu unit mobil Toyota Alphard. Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.

Atas putusan itu, Zumi menerimanya. Namun KPK belum menentukan sikap karena tuntutan yang disampaikan sebelumnya adalah delapan tahun penjara untuk Zumi. (dct)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed