11 Siswa SMA di Padangsidimpuan Terjaring Razia Saat Minum Tuak

Sebelas siswa SMA dijaring saat minun tuak. (Foto : MS / Iwan Sumadi)

SIDIMPUAN (MS) – Sebelas siswa salah satu SMA di Kota Padangsidimpuan,Sumut terjaring razia pekat yang digelar Polsek Hutaimbaru, Rabu (16/1).

Para pelajar ini diamankan polisi dari salah satu kedai (pakter) tuak yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Ketika terjaring razia, para oknum siswa tersebut diduga sedang asik minum tuak. Ironisnya, mereka masih menggunakan seragam sekolah saat terjaring razia.

Belasan siswa tersebut tidak bisa berkutik ketika personil kepolisian dari Polsek Hutaimbaru mendatangi tempat mereka berkumpul. Mereka tidak bisa berkilah ketika para petugas menanyakan identitas dan asal sekolah mereka.

“Jumlah siswa yang kita amankan di warung tuak itu sebanyak 11 orang,” ujar Kapolsek Hutaimbaru AKP M Yusuf kepada wartawan membenarkan pengamanan para siswa tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah dilakukan pendataan, pihak kepolisian langsung mengantar para siswa yang terjaring razia ke pihak sekolah.

“Mereka langsung diserahkan ke pihak sekolah, selanjutnya wewenang sekolah yang akan membuat kebijakan,” tuturnya.

Yusuf menduga para siswa tersebut membolos belajar dari sekolah hanya untuk minum tuak. Hal ini tidak bisa ditolerir.

Dia menyarankan kepada pihak sekolah agar lebih maksimal untuk mengawasi para siswa, terutama yang mengarah ke tindakan yang memabukkan.

“Saya hanya bisa menyarankan supaya pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan,” ujarnya.

Ditanya tentang sikap kepolisian terhadap warung tuak yang menjadi tempat para pelajar terjaring razia, laki-laki yang kerap dipanggil Ucup itu mengaku sudah melakukan pendataan.

“Kami tidak berhak untuk memberikan sanksi, karena bukan wewenang kita,” imbuhnya.

Laporan : Iwan Sumadi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed