LABUSEL (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah semi permanen milik Zaim Hasibuan di lingkungan Simaninggir Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan terbakar, Rabu (08/06/2022).
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Plt Kasi Humas Iptu Agus Etimansyah membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Disebutkannya, setelah petugas menerima adanya kebakaran, AKP Hendra Siahaan (Pawas) bersama Personil Polsekta Kota Pinang dan dibantu petugas Pemadam Kebakaran Kab. Labusel langsung ikut memadamkan ‘sijago merah’.
Pada saat kejadian, kata Plt Kasi Humas, saksi Rini Pandiangan melihat ada kobaran api dari bagian belakang rumah Zaim Hasibuan. Saksi membangunkan pemilik rumah dengan cara meneriaki dan memberitahukan jika rumah sudah terbakar.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda – benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Laporan : Samsul