Alot, DA1 dan DA1 Plano Berbeda, Saksi Parpol Minta KPU Nisel Buka C1

Alot, DA1 dan DA1 Plano Berbeda, Saksi Parpol Minta KPU Nisel Buka C1

NIAS SELATAN (MS) – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan pada hari kedua yang berlangsung di Hall Defnas Telukdalam, Jumat (3/5) terjadi ketegangan antara saksi Parpol, KPU Nisel, PPK Onohazumba dan Bawaslu Nias Selatan.

Hal itu terjadi setelah dibacakannya hasil DA1 khusus perolehan suara DPRD Propinsi PPK Onohazumba, maka saksi meminta agar dicocokkan dengan DA1 Plano.

Setelah dibacakan hasil DA1 plano ternyata ada perbedaan perolehan suara yang didapat setiap Parpol, DA1 plano ditemukan tidak ada satupun saksi yang menandatangani, sehingga para saksi curiga dengan hasil DA1 plano tersebut.

Saksi partai Nasdem Drs. Arisman Zagoto, Aris Giawa, Eben Nezer Hia dan Pegangan Dachi, saksi partai PDIP Tenisman Waruwu dan saksi partai Berkarya Konstan K. Dachi, S.Pd meminta KPU Nias Selatan untuk membuka C1 dan C1 plano di tingkat Kecamatan Onohazumba.

Walaupun terjadi perdebatan yang panjang antara saksi parpol, KPU Nias Selatan, Bawaslu Nias Selatan dan PPK Onohazumba selama 2 jam lebih, akhirnya KPU Nias Selatan mengesahkan hasil dari PPK Kecamatan Onohazumba walaupun para saksi masih bertahan untuk tidak diteruskan pembacaan hasil DPRD Kabupaten.

“Kami minta KPU Nias Selatan untuk tidak melanjutkan pembacaan Onohazumba, KPU Nisel jangan Arogan dalam pleno ini, dengarkanlah permintaan para saksi,” pinta Pegangan Dachi.

Dari pantauan Mimbar Sumut hingga pukul 20.25 Wib, pembacaan hasil perolehan suara dari PPK Lolomatua telah selesai.

Hingga hari kedua baru 7 kecamatan dari 35 Kecamatan se – Nias Selatan yang sudah membacakan hasil perolehan suara di tiap kecamatan yakni hari pertama PPK Kecamatan Pulau – Pulau Batu Timur, PPK Kecamatan O’o’u, PPK Kecamatan Pulau -Pulau Batu Utara dan PPK Hilisalawa’ahe.

Hari kedua PPK Hilimegai, PPK Onohazumba dan PPK Lolomatua.

Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan Repa Duha, S.Pd menyampaikan bahwa, pembacaan hasil PPK untuk hari ini sudah selesai dan dilanjutkan besok, Sabtu 4 Mei 2019 Pukul 08.00.

“Rekapitulasi untuk besok kita bagi dua (Paralel) agar prosesnya lebih cepat mengingat batas rekapitulasi di tingkat kabupaten tanggal 7 Mei 2019. Kami mohon saksi partai politik dan Bawaslu Nias Selatan untuk menyiapkan personilnya masing – masing untuk dapat mengikuti pelaksanaan rekapitulasi secara paralel,” pinta Repa Duha.

Laporan : Sumangeli Mendrofa

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed